Sat intelkam polres R/L Sosialisasi Persyaratan SKCK dan Penggunaan Aplikasi SKCK Online di SMA 4 Curup.

Metronusantara Pada hari Sabtu, tanggal 15 Januari 2022 pukul 08.30 Wib di Aula SMA Negeri 4 Curup, Kasat Interkam beserta Urusan pelayanan Administrasi (URYANMIN) sat Intelkam Polres Rejang Lebong telah melaksanakan  Sosialisasi Persyaratan SKCK dan Penggunaan Aplikasi SKCK Online ke sekolah - sekolah. Diwilayah Hukum polres Rejang Lebong.

Kegiatan ini Dipimpin Langsung YANG MELAKSANAKAN Sat intelkam polres Rejang Lebong
KASAT INTELKAM , AKP TOTOK WIDI HARTANTO, S.Sos.
KAURYANMIN , AIPTU TAUFIK HENDARMAN,
ANGGOTA :BRIPKA HEKI APRIDONAL,S.Sos.BRIPTU INTAN DESMAWARNI,SH,PENGTU IIS MELINDA 


Dalam kegiatan tersebut dilakukan sosialisasi mengenai  Pelayanan Publik penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilaksanakan mempedomani Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 18 tahun 2014 tentang tata cara Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Masa berlaku SKCK dan PNBP sebesar Rp. 30.000,- sesuai dengan PP nomor 74 tahun 2020. 

Mengenai Pelayanan Publik ini Uryanmin telah mengimplementasikan Aplikasi pendaftaran SKCK Secara Onlin melalui Web : http://skck.polri.go.id yang merupakan Aplikasi BAINTELKAM Polri dengan mensosialisasikan di media Sosial SKCK Polres Rejang Lebong kepada para siswa yang merupakan kelas XII 
Instagram https://instagram.com/skck_polres_rejanglebong?utm_medium=copy_link Facebook https://www.facebook.com/profile.php?id=100073014252304

Adapun sosialisasi ini dilaksanakan kepada para siswa kelas XII ini dengan maksud ,  para siswa kelas XII ini akan mengikuti ujian sekolah dan akan lulus pada tahun ini yang akan melanjutkan ke jenjang selanjutnya yang dalam hal tersebut memerlukan SKCK sebagai persyaratan. Dan sosialisasi tesebut lebih memfokuskan dan mengarahkan kepada pendaftaran secara online untuk menunjang program penggunaan teknologi it 4.0. sehingga harapan dalam pelayanan Publik dapat tercapai yang dimana selama ini pelayan terasa lama dikarenakan para pemohon tidak mengetahui persyaratan dan tidak mengetahui adanya aplikasi yang lebih memudahkan dalam pendaftaran. 
Kegiatan sampai dengan selesai berjalan aman dan lancar. Serta tetap mematuhi protokol kesehatan.tutur kasubag Humas Polres Rejang Lebong.



By:admin

Post a Comment

0 Comments